Sabtu, 29 Januari 2011

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN2011

POLA SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
A. Alur Sertifikasi Guru Dalam Jabatan
ada tiga pola sertifikasai guru dalam jabatan tahun 2011 yaitu :
1. Penilaiam Portofolio (PF)
2. Pemberian Sertifikat pendidik secara langsung
3. Pendidikan dan pelatihan Profesi Guru (PLPG)
Penjelasannya sebagai berikut :
Guru yang memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru pertama kali harus melakukan kesiapan terhadap kesiapan dirinya dalam mengikuti uji kompetensi melalui penilaian portofolio untok mendapatkan sertifikat pendidik. kesiapan yang dimaksud adalah a. ketersedian dan kelengkapan dokumen portofoio.b. telah melakukan pennilaian sendiri c. memiliki kesiapan diri untuk melakukan tes awal.
Berdasarkan penilaian diri guru memilih pola sertifikasi: pola PSPL,pola PF dan pola PLPG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar