Sabtu, 29 Januari 2011

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN2011

POLA SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
A. Alur Sertifikasi Guru Dalam Jabatan
ada tiga pola sertifikasai guru dalam jabatan tahun 2011 yaitu :
1. Penilaiam Portofolio (PF)
2. Pemberian Sertifikat pendidik secara langsung
3. Pendidikan dan pelatihan Profesi Guru (PLPG)
Penjelasannya sebagai berikut :
Guru yang memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru pertama kali harus melakukan kesiapan terhadap kesiapan dirinya dalam mengikuti uji kompetensi melalui penilaian portofolio untok mendapatkan sertifikat pendidik. kesiapan yang dimaksud adalah a. ketersedian dan kelengkapan dokumen portofoio.b. telah melakukan pennilaian sendiri c. memiliki kesiapan diri untuk melakukan tes awal.
Berdasarkan penilaian diri guru memilih pola sertifikasi: pola PSPL,pola PF dan pola PLPG

Jumat, 28 Januari 2011

Kepres No.254/.VII/2010

Beredarnya pesan singkat yang beredar terkait kepres No.254/VII/2010 membuat para PNS terperangah karena dalam kepres itu disebutkan kenaikan gaji PNS sangat signifikan lebih dari 100 persen. Kebenaran dari informasi itu masih diragukan kenbenarannya karena hingga saat ini belum ada informasi yang pastidan dapat dipercaya.
bila dihitung-hitung mungkinkah itu? sementara keuangan negara masih seperti ini.coba simak gaji PNS menurut Kepres itu
Gol.I Rp. 3.000.000
Gol.II Rp. 5.000.000
Gol.IIIa - IIIb Rp. 7.500.000
Gol.IIIc - IIId Rp. 8.500.000
Gol. IV a - IV b Rp. 9.500.000
Gol IV c - IV e Rp. 12.000.000
Gaji ini di berlakukan per Januari 2011
he.. he..